MARTAPURA - Zakat Fitrah adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh kaum muslimin kepada kaum duafa yang berhak menerima zakat tersebut.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
Seperti yang dilakukan oleh Kodim 1006/Bjr yang membentuk amil zakat yang pada bulan Ramadhan 1444 H ini telah menghimpun zakat dari anggota Kodim Banjar sendiri.
Komandan Kodim 1006/Bjr Letkol Kav Zulkifer Sembiring secara langsung menyalurkan zakat fitrah kepada tukang Becak yang berhak mendapatkan zakat, Selasa (18/04).
" Ia mengatakan Sebanyak 535 paket beras disalurkan kepada masyarakat tukang becak, Panti Asuhan yang berhak menerima.Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Dengan tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk memperbaiki perbuatan buruk yang dilakukan sepanjang bulan ramadan, juga membagi kebahagiaan idul fitri pada fakir miskin." Ungkapnya"
Sementara itu Panitia Badan Amil Zakat Kodim 1006/Bjr Kapten Cba Heru Sukarsun menuturkan Alhamdulillah hari ini dilaksanakan pembagian zakat untuk warga yang berhak menerima.
Semoga saja bagi mereka yang menerima zakat merasakan kebahagiaan dan Insyaallah tahun depan waktu yang sama kami akan menyalurkan kembali zakat Fitrah .(pendim1006).